Selasa, 05 Januari 2010

KETIDAK PUASAN KERJA KARYAWAN

KETIDAK PUASAN KERJA KARYAWAN
Ketidak puasan kerja merupakan suatu perasaan yang merasa tidak puas, tidak optimal dan tidak nyamannya diri akan situasi ataupun kondisi dari seseorang yang sedang dalam bekerja. Ketidak puasan kerja merupakan suatu perasaan negatif yang dirasakan seorang karyawan yang diakibatkan oleh beberapa hal seperti pekerjaan yang dijalani tidak sesuai dengan keinginan dan harapan seseorang, memiliki manajemen yang tidak baik dari perusahaan dimana ia bekerja, dan mendapat gaji atau upah yang tidak sesuai dengan keinginan dan harapannya. Ketidakpuasan kerja apabila tidak segera diatasi maka akan berbuntut atau berakibat fatal dan sangat merugikan baik bagi diri pribadinya sendiri maupun tempat atau perusahaan atau instansi dimana ia bekerja. Bagi dirinya pribadi sendiri seperti akan menimbulkan motivasi kerja yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali, membuat dirinya menjadi tidak produktif dan putus asa akan kemampuan pekerjaannya serta merasa dirinya tidak mampu menghasilkan apa-apa bagi perusahaannya dan hal ini akan menimbulkan pengunduran diri dari pekerjaannya. Sedangkan bagi perusahaan atau instansi atau tempat ia bekerja yaitu Perusahaan atau instansi atau tempat dimana ia bekerja akan mengalami kerugian karena produktivitas dari kinerja karyawannya menurun, Perusahaan atau instansi atau tempat ia bekerja akan kehilangan stabilitas atau keseimbangan manajemen karena kebijakan yang nanti akan dilakukan oleh perusahaan atau instansi atau tempat ia bekerja seperti pemecatan, pemberhantian kontrak kerja dan merumahkan karyawan belum lagi pesangon atau uang kompensasi dari kebijakan tersebut. Bagaimana pun juga sikap ketidakpuasan kerja harus diatasi secepat mungkin dan karyawan harus menghindari sikap atau perasaan seperti itu untuk dirinya pribadi maupun perusahaan atau instansi atau tempat ia bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar